SOKOGURU- Pergerakan harga emas perhiasan hari ini menjadi perhatian besar di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Bukan hanya investor dan pelaku pasar logam mulia, tetapi juga masyarakat umum yang ingin membeli emas perhiasan 22 karat seperti gelang emas 1 gram atau cincin emas 1 gram untuk tabungan ataupun gaya hidup, ikut memantau fluktuasi harga emas hari ini.
Baca Juga:
Di tanggal 31 Juli 2025, tren harga emas perhiasan menunjukkan fluktuasi yang cukup menarik.
Kenaikan harga emas per gram dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari harga emas dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, hingga kebijakan pajak buyback emas terbaru yang kini wajib menggunakan NIK sebagai NPWP.
Apakah ini waktu yang tepat untuk jual emas perhiasan atau sebaiknya menunggu
Jawabannya bisa Anda dapatkan lewat informasi lengkap di bawah ini, mulai dari update harga jual emas perhiasan hari ini, grafik, hingga aturan perpajakan terkini.
Baca Juga:
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 31 Juli 2025
Harga emas perhiasan hari ini per gram dibuka dengan rincian sebagai berikut:
- Harga Beli Emas Perhiasan Hari Ini: Rp1.784.000/gram (turun Rp13.000 dari kemarin)
- Harga Jual Emas Perhiasan Hari Ini: Rp1.740.000/gram
Fluktuasi tipis ini wajar terjadi di tengah penyesuaian pasar. Meski ada penurunan tipis dari hari sebelumnya, harga emas perhiasan 1 gram masih tergolong tinggi dan cukup menarik untuk dikoleksi atau dijual kembali.
Berapa Harga Emas 1 Gram Hari Ini untuk Antam dan UBS?
Untuk emas batangan 24 karat, berikut adalah daftar harga beli emas hari ini untuk merek Antam dan UBS, diperbarui pada 31 Juli 2025:
Pecahan UBS (Harga Beli) Antam (Harga Beli)
0.5 Gram Rp 1.042.500 Rp 1.106.000
1 Gram Rp 1.905.000 Rp 1.985.000
2 Gram Rp 3.768.000 Rp 3.915.000
5 Gram Rp 9.267.000 Rp 9.825.000
10 Gram Rp 18.391.000 Rp 19.600.000
25 Gram Rp 45.859.000 Rp 48.075.000
50 Gram Rp 91.450.000 Rp 96.000.000
100 Gram Rp 181.921.000 Rp 189.200.000
Harga emas Antam cenderung lebih tinggi karena adanya sertifikat LBMA yang membuatnya diakui secara global.
Sedangkan emas UBS menjadi pilihan populer karena harganya yang lebih kompetitif dan mudah dijual kembali.
Buyback Emas Hari Ini: Wajib Tahu Pajak & Dokumen Baru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi jual emas di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Ini langsung dipotong dari nilai transaksi saat proses buyback.
Selain itu, sejak diberlakukannya PMK No.112/PMK.03/2022, kini NIK resmi berfungsi sebagai NPWP untuk semua transaksi emas, termasuk buyback.
Pastikan semua dokumen identitas Anda sudah lengkap dan sesuai untuk memperlancar proses jual kembali.
Grafik Harga Emas Hari Ini: Fluktuatif tapi Menarik
Berdasarkan grafik dari harga emas hari ini, terlihat adanya koreksi harga di awal sesi perdagangan, namun perlahan menguat kembali menjelang siang.
Hal ini memperlihatkan ketahanan pasar terhadap tekanan ekonomi dan bisa menjadi sinyal positif bagi investor jangka menengah.
Grafik ini sangat penting sebagai indikator kapan waktu ideal untuk membeli emas perhiasan atau menjual emas batangan.
Harga emas perhiasan hari ini masih menunjukkan stabilitas yang cukup solid meski ada sedikit koreksi.
Baik Anda yang sedang berburu gelang emas 1 gram, cincin emas 1 gram, atau hanya ingin memantau pasar, data terbaru ini bisa jadi referensi utama.
Dengan situasi pasar yang masih dinamis, pastikan Anda mengikuti pergerakan harga emas perhiasan per gram secara berkala, memahami aturan perpajakan, dan menyesuaikan strategi investasi sesuai kebutuhan.(*)